Berminat untuk bergabung dengan Grup Desa Diskusi Desa

Perbup Situbondo Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian DD Tahun Anggaran 2021

Mohon tunggu 0 seconds...
Gulir ke Bawah dan klik Pergi ke Tautan untuk tujuan
Congrats! Link is Generated
Perbup Situbondo Nomor 2 Tahun 2021
Illustration - ciptaDesa.com

Latar Belakang

bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasa1 19 ayat (l) PMK Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Perbup Situbondo tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian DD Tahun Anggaran 202l;

Penetapan Rincian DD

Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2021 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:

  1. alokasi dasar;
  2. alokasi afirmasi;
  3. alokasi kinerja; dan
  4. alokasi formula.

Prioritas Penggunaan DD Tahun 2021

  1. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
  2. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan
  3. adaptasi kebiasaan baru Desa.

Berikut kami bagikan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2O2l yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.

Perbup Situbondo Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian DD Tahun Anggaran 202113.7 MB

Post a Comment

Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Situs Diblokir
Maaf! Situs ini tidak tersedia di negara Anda.
Go to Link