Berminat untuk bergabung dengan Grup Desa Diskusi Desa

Kepmendesa, PDTT Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri

Mohon tunggu 0 seconds...
Gulir ke Bawah dan klik Pergi ke Tautan untuk tujuan
Congrats! Link is Generated

Kepmendesa, PDTT Nomor 82 Tahun 2022
Illustration - ciptaDesa.com

Dalam memberikan apresiasi terhadap kinerja pembangunan desa dalam mencapai statusdesa mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan penghargaan kepada Kepala Desa yang statusnya Desa Mandiri.

Ini merupakan wujud apresiasi yang diberikan Kemendesa dan untuk memacu Desa lainnya agar berupaya maksimal dalam pemanfaataan Dana Desa terhadap program/kegiatan sesuai dengan prioritas tanpa menghilangkan keweangan Desa yang diatur dalam perundang-undangan.

Keputuan Menteri Desa yang ditetapkan padda tanggal 30 Agustus 2022 ini, Menetapkan pemberian penghargaan Desa dengan status mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun Tahun 2022 dengan sebanyak 6.238 (enam ribu dua ratus tiga puluh delapan) Desa se Indonesia.

Berikut kami bagikan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022 yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.

KepmenDesa_105_2022_Desa_Mandiri_2022.pdf17.4 MB

Post a Comment

Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Situs Diblokir
Maaf! Situs ini tidak tersedia di negara Anda.
Go to Link