Panduan Sertifikasi Pendamping Desa |
Menanggapi kondisi di atas, pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang selanjutnya disingkat KemenDesa PDTT, sesuai amanat Undang-Undang Desa, menyediakan Tenaga Pendamping Profesional mulai dari tingkat desa sampai dengan pusat, untuk memfasilitasi pemerintah desa melaksanakan Undang-Undang Desa secara konsisten. Pendampingan masyarakat desa adalah kegiatan untuk melakukan tindakan pemberdayaan masyarakat melalui asistensi, pengorganisasian, pengarahan, dan fasilitasi desa.
Dalam rangka mengembangkan profesi tenaga pendamping profesional, pendampingan desa, beserta sistem penjaminan kualitas terhadap kinerjanya, maka keberadaan sertifikasi profesi tenaga pendamping profesional mutlak diperlukan. Hal tersebut ditegaskan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa yang menyatakan bahwa tenaga pendamping profesional harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.
Dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 201 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya untuk Jabatan Tenaga Pendamping Profesional, Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 73 tahun 2022 tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor KEP.2697/BNSP/XII/2023 tentang Penyesuaian Ruang Lingkup Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi maka perlu disusun Pedoman Penyelenggaraan Sertifikasi Tenaga Pendamping Profesional.
Berikut kami bagikan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor (Kepmendesa, PDTT) Nomor 197 Tahun 2024 tetang Panduan Sertifikasi Pendamping Desa dengan ekstensi file Adobe Reader (.pdf) serta dapat Anda download secara gratis dalam web ini.