Pada pelaksanaan musrenbang Desa penyusunan RKPDes dengan agenda penyusunan prioritas program dan kegiatan dengan metode penialian terbuka atau tertutup (ini biasa dikenal dengan skoring program dan kegiatan). Ini bertujuan untuk mempermudah nantinya untuk menentukan prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada di masing-masing Desa karena yang melakukan skoring adalah delegasi masyarakat yang hadir pada musrenbang Desa.
Tahap penyiapan bahan Musrenbang Desa dilakukan dengan tujuan untuk mempersiapkan teknis, substansi, dan administrasi yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan Musrenbang Desa. Adapun pelaksanaannya menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa.
Dalam mempermudah penyusunan prioritas kegiatan dari 4 (empat) bidang, kami mencoba membuatkan draft format penyusunan program dan kegiatan dalam Musrenbang Desa RKP Desa tahun. Dan ada beberpa catatan yang perlu digaris bawahi adalah:
Adapun tujuan dari Musrenbang Desa RKP Desa adalah menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota.
Berikut kami bagikan Format Penyusunan Prioritas Program dan Kegiatan RKP Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Format Penyusunan Program dan Kegiatan RKP Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
Untuk lebih jelas terkait Format Penyusunan Prioritas Program dan Kegiatan RKP Desa bisa Anda download dan pelajari dalam pedoman teknis RKP Desa yang disusun oleh Kru Cipta Desa.