Setiap tahapan penetapan batas Desa mulai dari dokumen pengumpulan dan penelitian dokumen dan pemilihan peta dasar ataupun pembuatan garis batas di atas peta dituangkan dalam Berita Acara kesepakatan antar Desa yang berbatasan dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa yang berbatasan dan Tim PPB Des kabupaten/kota.
Berita Acara inilah sebagai dasar pembuatan Berita Acara penetapan batas Desa sebagaimana yang termuat dalam Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Dalam berita acara tersebut memauat tentang peta penetapan batas Desa, cakupan wilayah Desa, deskripsi segmen batas antar Desa, dan daftar koordinat titik kartometrik batas desa hasil dari penetapan batas Desa.
Berikut kami bagikan Berita Acara Kesepakatan Batas Desa degan ekstensi MS Office Word, serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Berita Acara Kesepakatan Batas Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.