Desa memiliki berbagai sumber pendapatan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengembangan ekonomi lokal. Sumber-sumber tersebut meliputi:
Pada tahun 2025, penggunaan Dana Desa akan difokuskan pada beberapa program prioritas, antara lain:
Koperasi Desa Merah Putih akan dibentuk melalui dua pendekatan utama: pembangunan koperasi baru dan revitalisasi koperasi yang sudah ada. Dalam proses ini, desa-desa akan bekerja sama untuk membangun infrastruktur, seperti gudang, yang akan digunakan oleh koperasi. Kerjasama antar desa ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran masing-masing desa dan meningkatkan kelayakan ekonomi.
Pembangunan gudang untuk Koperasi Desa Merah Putih akan dibiayai melalui pinjaman dari bank pemerintah, seperti BNI, BRI, dan Mandiri. Gudang yang dibangun akan memiliki luas 400 m² dan terdiri dari beberapa gerai, termasuk gerai simpan-pinjam, gerai sembako, dan gerai klinik desa. Biaya pembangunan gudang diperkirakan mencapai Rp 1,6 miliar, yang akan dibayar melalui angsuran tahunan.
Untuk meringankan beban anggaran, minimal lima desa akan bekerja sama dalam pembangunan gudang. Dengan cara ini, setiap desa hanya perlu mengangsur sebagian kecil dari total biaya, sehingga tidak membebani anggaran desa secara berlebihan.
Koperasi Desa Merah Putih akan menerapkan model bisnis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa, koperasi, dan masyarakat. Dalam model ini, koperasi akan berfungsi sebagai unit usaha yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan akan berfokus pada pengembangan ekonomi lokal.
Koperasi ini juga akan berperan dalam mengonsolidasi sumber daya yang ada di desa, termasuk modal, informasi, dan keterampilan. Dengan demikian, koperasi dapat lebih tahan terhadap risiko dan mampu berinovasi dalam menghadapi tantangan yang ada.
Koperasi Desa Merah Putih akan beroperasi dalam kerangka Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, terdapat perbedaan dalam struktur dan pengelolaannya. BUMDesa lebih fokus pada pengelolaan sumber daya desa, sementara koperasi berorientasi pada kepentingan anggotanya.
Dalam rangka mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, beberapa usulan kebijakan telah diajukan, antara lain: