Peran SOTK Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa

750 x 100 AD PLACEMENT

Kaur Umum

Jenis Belanja Desa yang ditangani :

  1. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa
  2. Penyediaan Operasional BPD
  3. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
  4. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa
  6. Pelayanan administrasi umum dan kependudukan
  7. Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa
  8. Pengelolaan/Administrasi/Penilaian Aset Desa

Kaur Perencanaan

Jenis Belanja Desa yang ditangani:

  1. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif
  2. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa
  3. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa
  4. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa
  5. Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Kasi Pemerintahan

Jenis Belanja Desa yang ditangani:

  1. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya
  2. Penyusunan Kebijakan Desa
  3. Pengembangan Sistem Informasi Desa/website desa
  4. Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa
  5. Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan Pemilihan BPD
  6. Penyelenggaraan Lomba antar kewilayahan dan pengiriman kontingen dalam mengikuti Lomba Desa
  7. Sertifikasi Tanah Kas Desa
  8. Administrasi Pertanahan
  9. Fasilitasi Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Miskin
  10. Mediasi Konflik Pertanahan
  11. Penyuluhan Pertanahan
  12. Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  13. Penentuan/Penegasan/Pembangunan Batas/Patok Tanah Desa
  14. Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa
  15. Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa
  16. Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa
  17. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa
  18. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
  19. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa
  20. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)
  21. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat
  22. Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa
  23. Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin
  24. Peningkatan kapasitas kepala Desa
  25. Peningkatan kapasitas perangkat Desa
  26. Peningkatan kapasitas BPD

Kasi Pelayanan

Jenis Belanja Desa yang ditangani:

  1. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
  2. Dukungan Penyelenggaraan PAUD
  3. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa
  4. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
  5. Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa
  6. Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar
  7. Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi
  8. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa
  9. Penyelenggaraan Posyandu
  10. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan
  11. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
  12. Pembinaan Palang Merah Remaja (PMR) tingkat desa
  13. Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)
  14. Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional
  15. Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD
  16. Pemeliharaan Sumur Resapan Milik Desa
  17. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa
  18. Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga
  19. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman
  20. Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll
  21. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman
  22. Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah
  23. Pemeliharaan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa
  24. Pelatihan/Sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  25. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa
  26. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa
  27. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat
  28. Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa
  29. Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota
  30. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan
  31. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa
  32. Pengiriman Kontingen Kepemudaan dan Olah Raga sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota
  33. Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan
  34. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa
  35. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa
  36. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga
  37. Pembinaan Lembaga Adat
  38. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD
  39. Pembinaan PKK
  40. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan
  41. Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa
  42. Pemeliharaan Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa
  43. Bantuan Perikanan
  44. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan
  45. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan
  46. Peningkatan Produksi Peternakan
  47. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan
  48. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan
  49. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak
  50. Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel (penyandang disabilitas)
  51. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM
  52. Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi
  53. Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian
  54. Pembentukan BUM Desa
  55. Pelatihan Pengelolaan BUM Desa
  56. Pemeliharaan Pasar Desa/Kios milik Desa
  57. Pengembangan Industri kecil level Desa
  58. Pembentukan/Fasilitasi/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif

Pages: 1 2 3 4
750 x 100 AD PLACEMENT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like