Yang melatar belakangi Permenkumham Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penerbitan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama adalah dalam melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penerbitan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama.
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BUM Desa terdiri atas:
Sertifikat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4) dan Pasal 4 ayat (3) memuat informasi:
Berikut kami bagikan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2021 tentang Sertifikat Pendaftaran BUM Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.