Penyusunan Rancangan RPJM Desa merupakan tahapan ke-3 dalam penyusunan rencana pembangunan 6 tahunan (RPJMDes). Yang perlu dilakukan oleh tim penyusun RPJMDes meliputi kegiatan:
Sebagai masukan dalam menyusun rancangan/draft RPJM Desa ini diantaranya adalah:
Muatan draft RPJM Desa seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020 adalah:
Berikut kami bagikan RPJM Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Format Rancangan RPJM Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
Untuk lebih jelas bagaimana cara menyusun RKTL Penyusunan RPJM Desa bisa Anda download dan pelajari dalam pedoman teknis RPJM Desa yang disusun oleh Kru Cipta Desa