Paparan KPM Rembuk Stunting Desa 2024

750 x 100 AD PLACEMENT

Dalam pencegahan dan penanganan stunting di Desa perlu dilaksanakan Rembuk Stunting Desa sebelum melaksanakan tahapan penyusunan perencanaan Desa atau biasa dikenal dengan pra musdes perencanaan Desa. Ini bertujuan agar pemantauan layanan pendidikan dan kesehatan yang dilakukan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang di SK Kepala Desa dapat dibahas dan disepakati melalui rembuk stunting sebagai rekomendasi program dan kegiatan dalam konvergensi pencegahan stunting Desa pada tahun perencanaan.

Kesepakatan prioritas yang dilaksanakan pada sidang pleno rembuk stunting merupakan salah satu rekomendasi pada forum musdes penyusunan RKP dan agar sekiranya dapat dimasukkan/dicantumkan pada dokumen RKPDes tahun selanjutnya.

Dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting bahwa sasaran layan yang harus dilakukan dalam hal penurunan stunting meliputi Layanan Posyandu, Layanan PAUD, Calon Pengantin (Catin), Remaja Putri (Rematri), dan Keluarga Resiko Stunting.

Dari materi inilah ada peran penting KPM Stunting Desa menyampaikan kendala dan permasalahan pada sasaran layanan konvergensi stunting sebagaimana yang di sebut diatas.

Adapun kendala dan permasalahan terkait dengan sassaran layanan dalam peningkatan konvergensi stunting di Desa, meliputi :

  1. Indikator Sasaran Remaja Putri, adalah:
    1. Pemeriksaan Status Anemia; dan
    2. Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD).
  2. Indikator Sasaran Calon Pengantin, adalah:
    1. Periksa Kesehatan (menerima TTD/Vaksin); dan
    2. Mengikuti bimbingan persiapan perkawinan
  3. Indikator Sasaran Ibu Hamil dan KEK, adalah:
    1. Periksa kehamilan/nifas;
    2. Peserta Keluarga Berencana (KB) paska persalinan;
    3. Ibu Hamil KEK mendapatkan tambahan asupan gizi; dan
    4. Mengkonsumsi tablet tambah darah (TTD) (minimal 90 tablet selama masa kehamilan).
  4. Indikator Sasaran Anak Usia 0 -59 Bulan, adalah:
    1. Pemantauan Tumbuh Kembang (datang ke posyandu/layanan kesehatan lainnya);
    2. Mengikuti kegiatan BKB/PAUD;
    3. Anak gizi kurang/buruk/stunting mendapatkan tambahan asupan gizi dan konseling gizi; dan
    4. Anak mendapatkan imunisasi dasar lengkap.
  5. Indikator Sasaran Keluarga beresiko stunting dan keluarga rentan, adalah:
    1. Keluarga memiliki kartu keluarga;
    2. Keluarga memiliki akses ke sumber air bersih/minum;
    3. Keluarga memiliki akses ke jamban sehat;
    4. Keluarga memiliki kepesertaan jaminan kesehatan (mandiri/subsidi);
    5. Keluarga rentan (sosial/ekonomi/difabel) terdaftar sebagai peserta program bantuan sosial (PKH/BLT-DD/Program sejenis);
    6. Keluarga memiliki akses sanitasi/pembuangan limbah layak;
    7. Keluarga beresiko stunting mendapat pendampingan oleh TPK; dan
    8. Keluarga beresiko Stunting menjadi peserta kegiatan ketahanan pangan keluarga/pemanfaatan lahan pekarangan untuk peningkatan asupan gizi.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like