Fungsi Kepala Urusan yang dijabarkan dalam Perbup Situbondo Nomor 9 Tahun 2017, adalah:
Fungsi Kepala Seksi yang dijabarkan dalam Perbup Situbondo Nomor 9 Tahun 2017, adalah:
Fungsi Kepala Wilayah/Kepala Dusun yang dikenal dengan sebutan Pak Kampong di Kabupaten Situbondo yang dijabarkan dalam Perbup Situbondo Nomor 9 Tahun 2017, adalah: