Evaluasi dan monitoring merupakan bagian penting dari keberhasilan pelaksanaan penyaluran dana bergulir sesuai Permenkop Nomor 1 Tahun 2025. Mekanisme ini dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa dana digunakan sesuai peruntukan, dan usaha koperasi berkelanjutan serta berkembang.
Regulasi ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan dana bergulir dan memastikan manfaat jangka panjang bagi koperasi dan masyarakat desa/kelurahan.
Pengelolaan dana bergulir tentu tidak lepas dari risiko yang perlu diminimalisasi agar keberhasilan program ini dapat terwujud secara optimal. Dalam regulasi Permenkop Nomor 1 Tahun 2025, telah diatur sejumlah langkah mitigasi risiko.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu mengurangi risiko kegagalan serta memastikan dana bergulir mampu memberikan manfaat maksimal dan berkelanjutan bagi koperasi desa/kelurahan Merah Putih.