RAB Operasional BPD merupakan perencanaan anggaran biaya yang merinci satuan harga untuk setiap jenis dan objek belanja pada kegiatan penyediaan operasional kelembagaan dan keanggotaan BPD yang tertuang dalam ANggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
Perencanaan dimaksud disesuaikan dengan hak, kewajiban, dan wewenang BPD yang diatur dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Dalam Pasal 51, Kelembagaan BPD berhak:
BPD melakukan pengawasan melalui monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas Kepala Desa terhadap perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Selain hak yang disebutkan diatas, keanggotaan BPD berhak atas:
Sebagai keanggotaan BPD, sesuai dengan Pasal 63, BPD berwenang:
Dalam hal ini, BPD mendapatkan biaya operasional dalam hal kebutuhan hak, fungsi, dan wewenang BPD yang bersumber dari APB Desa yang digunakan untuk dukungan pelaksanaan fungsi dan tugas BPD dengan memperhatikan komponen kebutuhan operasional dan kemampuan Keuangan Desa.
Berikut kami bagikan contoh RAB Opersional BPD yang bersumber dengan ekstensi file MS Office Excel (.xls) , serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan. RAB Opersional BPD dapat Anda download secara gratis dalam web ini.