Yang mendasari ditetapkannya UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 adalah bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan wujud dari pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Selain hal tersebut, juga disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara dalam rangka mendukung terwujudnya perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Berikut adalah ringkasan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, yang relevan untuk desa:
Untuk prioritas dana Desa tahun anggaran 2025 dapat anda simak dalam video berikut. Sama seperti yang pernah dituliskan dalam psotingan sebelumnya terkait isu penggunaan dana Desa tahun 2025.
Berikut kami bagikan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025 dengan ekstensi file Adobe Reader (.pdf) yang dapat Anda download secara gratis dalam web ini.