Peraturan Desa tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak biasa dikenal dengan Perdes DRPPA adalah sebuah regulasi desa yang dirancang untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan pemenuhan hak perempuan serta anak secara menyeluruh dalam lingkungan desa. Regulasi ini menjadi panduan penting bagi pemerintah desa untuk menjamin kesetaraan, keadilan, dan perlindungan khusus bagi kelompok rentan tersebut.
Pentingnya Perdes DRPPA muncul dari kesadaran bahwa perempuan dan anak-anak sering kali menghadapi diskriminasi, kekerasan, serta ketidakadilan yang menghambat perkembangan dan kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, dengan hadirnya Perdes ini, diharapkan setiap desa bisa mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan desa.
Dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, Perdes DRPPA juga berfungsi sebagai instrumen yang mendukung tercapainya tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat desa. Khususnya dalam memastikan lingkungan desa aman dan kondusif sehingga perempuan dan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, mandiri, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Perdes DRPPA adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah desa sebagai tindak lanjut dan implementasi dari berbagai ketentuan hukum nasional dalam rangka menciptakan desa yang ramah terhadap perempuan dan peduli terhadap anak. Peraturan ini menjadi pedoman desa dalam mengatur tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat yang berbasis hak-hak perempuan dan anak.
Dasar hukum dari Perdes DRPPA sangat kuat karena merujuk pada berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain:
Dengan berlandaskan pada regulasi tersebut, Perdes DRPPA menjadi instrumen strategis desa untuk memastikan bahwa keberpihakan dan perhatian terhadap perempuan dan anak terintegrasi dalam setiap aspek pemerintahan desa.
Tujuan utama dari Perdes DRPPA adalah memastikan pembangunan di tingkat desa memberikan prioritas kepada peningkatan sumber daya manusia, terutama perempuan dan anak, tanpa diskriminasi. Melalui peraturan ini, desa secara sistematis melakukan pemenuhan kebutuhan hidup yang layak, perlindungan dari kekerasan, dan pemberdayaan perempuan dan anak agar dapat hidup mandiri dan bermartabat.
Ruang lingkup Perdes DRPPA mencakup berbagai aspek penting, antara lain:
Dengan cakupan luas tersebut, Perdes DRPPA menjamin bahwa intervensi pembangunan di desa dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan untuk perempuan dan anak.