SK Panitia Musrenbang Desa Perubahan RPJM Desa Terintegrasi adalah keputusan kepala Desa yang memuat keanggotaan panitia pelaksana kegiatan musrenbang Desa untuk penentuan prioritas kegiatan pembangunan desa dalam rangka penyusunan perubahan RPJM Desa paska Revisi UU Desa.
Adapun materi yang dibahas dalam musrenbang desa tersebut adalah penentuan prioritas atau perangkingan pada empat bidang kegiatan pada tahu perencanaan (RKP Desa) dan perencanaan tahun ke-7 dan tahun ke-8 (perubahan RPJM Desa).
Seperti yang dijelaskan pada Channel Youtube Cipta Desa, bahwa pelaksanaan musrenbang Desa perubahan RPJM Desa terintegrasi diperiapkan segala sesuatunya oleh panitia pelaksana yang di SK Kepala Desa. Simak videonya.
Berikut tugas Musrenbang Desa Perubahan RPJM Desa Terintegrasi yang ditetakan dengan SK Kepala Desa, adalah:
Berikut kami bagikan SK Panitia Musrenbang Desa Perubahan RPJM Desa Terintegrasi dengan ekstensi file MS Office Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK Panitia Musrenbang Desa Perubahan RPJM Desa Terintegrasi dapat Anda download secara gratis dalam web ini.